Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Tak Becus Tangani Kisruh RW 27 Pesona Anggrek, Anggota DPRD Arif Rahman H Desak Wali Kota Mutasi Camat Bekasi Utara Dan Lurah Harja 

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH). Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH).

Seputar Publik Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) mengkritik keras kinerja Camat Bekasi Utara Sumpono Brama dan Lurah Harapan Jaya Moh. Soleh dalam menyelesaikan kisruh Kepengurusan RW 27 Pesona Anggrek.

Pasalnya, Pasca mundurnya ketua RW 27 Pesona Anggrek, Suharso, sekitar 6 bulan lalu, kepengurusan RW 27 hingga saat ini masih belum jelas. Camat Bekasi Utara dan Lurah Harapan Jaya tidak menindak lanjuti dengan mengisi Kepengurusan RW yang baru.

"Sudah 6 bulan Suharso menyatakan mundur sebagai ketua RW 27 Pesona Anggrek, surat pengunduran dirinya sudah diajukan ke Lurah Harapan Jaya dan Camat Bekasi Utara. Namun respon Lurah dan Camat terkesan menunda-nunda hingga kepengurusan RW 27 jadi tidak jelas sampai saat ini, Lurah dan Camat sepertinya membiarkan persoalan ini agar terus ramai dan gaduh," ucapnya kepada Media, Rabu (11/6/2025).

Meskipun, Kata Arif, Lurah Harapan Jaya telah menunjuk Sekretsris RW 27 menjadi PLH saat RW lama mundur 6 bulan lalu, tapi PLH dibiarkan mengambang tanpa diberikan SK PLH, sehingga PLH bekerja setengah-setengah tidak segera menyusun administrasi kepengurusan baru untuk selanjutnya di adakan pemilihan Ketua RW 27 yang baru.

"Yang saya amati Justru Lurah dan Camat malah memberi ruang mantan RW 27 Suharso yang sudah mundur menarik pengunduran dirinya dan menyatakan diri menjadi ketua RW kembali," ujar Arif.

Padahal, jelas Arif, mantan Ketua RW 27 tersebut pada tanggal 21 Desember 2024 disaksikan lurah Harapan Jaya, Babinsa, Bimaspol, Aparat Polsek Bekasi Utara dan 8 RT dari 13 RT sudah menyatakan ikhlas mundur memenuhi tuntutan 8 RT dari 13 RT di RW 27 karena dianggap arogan dan kinerja sebagai ketua RW cenderung memecah belah warganya.

ARH mengakui dirinya mengikuti proses ini sudah lama, dan melihat ada kesenjangan yg sangat luar biasa dari kinerja Lurah Harapan Jaya dan Camat Bekasi Utara dalam menangani persoalan ini dengan membiarkan masalah ini berlarut2 dan membuat situasi di pesona anggrek jadi tidak kondusif, bersikap kerdil dan merusak tatanan pemerintahan yg baru saja di mulai oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakilnya Haris Bobihoe untuk menjadikan Kota Bekasi lebih baik.

Sikap seperti ini, kata ARH, tidak mencerminkan seorang birokrat yang cakap yang dibutuhkan pemerintahan Tri Adhianto dan Haris Bobihoe, alih-alih bisa menyelesaikan permasalahan, justru akibat ketidak cakapannya malah menimbulkan masalah jadi lebih rumit dan berantakan.

Lurah Harapan Jaya dan Camat Bekasi Utara ini bekerja hanya cari aman saja, didepan Pak Walikota selalu mengatakan 'Siap Pak! Siap Pak!, tapi banyak permasalahan tak bisa diselesaikan, dari kasus kolam renang dan kisruh pengurus RW 27 pesona Anggrek 

"Jadi saya menilai dua pejabat ini layak dimutasi di posisi birokrasi yang tidak bersentuhan langsung dengan kebijakan strategis Walikota karena ketidak mampuan dalam menjalankan fungsi tugasnya," tandasnya.

Karena itu, ARH berharap pemerintah segera hadir menyelesaikan persoalan kisruh di RW 27 pesona anggrek dengan segera membuat panitia penyelenggara pemilihan ketua RW 27 Pesona Anggrek yang baru yg di pasilitasi pemerintah kota bekasi.

(*/AZ)