Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden penggunaan pawang hujan yang viral di media sosial di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.
SAPA menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh dan menuntut agar pihak-pihak terkait diberikan sanksi yang setimpal.
Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Iskandar atau Tuih mengungkapkan kekecewaannya terhadap insiden tersebut yang dianggap mencoreng marwah Syariat Islam yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
“Penggunaan pawang hujan di Aceh adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Syariat Islam yang menjadi landasan hukum di Aceh. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama ini,” kata Tuih kepada media ini, Rabu 28 Agustus 2024.
SAPA menilai bahwa insiden ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak pemerintah, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, dalam menjaga dan mengawal penerapan Syariat Islam di wilayahnya.
Komentar