Seputarpublik.com, JAKARTA – Tradisi mudik selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Setiap tahun, jutaan masyarakat melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Lebaran.
Pada Lebaran 2026, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026 atau H-3 Lebaran. Pada periode tersebut, diprediksi sekitar 3,5 juta kendaraan akan keluar dari wilayah Jabodetabek menuju berbagai daerah di Indonesia.
Di tengah ramainya tradisi tahunan ini, tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa kata mudik sebenarnya memiliki sejarah panjang serta makna yang lebih dalam dari sekadar pulang kampung.
Mengutip laman Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui platform edukasi Indonesia Baik, istilah mudik disebut berasal dari ungkapan bahasa Jawa “mulih dilik”, yang berarti pulang sebentar ke kampung halaman.
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mudik memiliki dua pengertian utama. Pertama, berlayar atau pergi ke arah udik atau hulu sungai, dan kedua berarti pulang ke kampung halaman.
Komentar