Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ressa Fiardi, menjelaskan bahwa korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumah.
“Korban ditemukan di lantai dengan darah yang telah mengering di lantai dan kasur,” katanya.
Ditemukan Luka di Leher, Pelaku Ditangkap di Tangerang
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan luka sayatan di bagian leher korban.
Berdasarkan keterangan saksi, terdapat dua kunci rumah yang masing-masing dipegang oleh korban dan pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Cikupa, Tangerang, dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Fuad dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
Kasus Masih Didalami
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta motif di balik kasus tersebut.
Keluarga korban berharap pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya.(red)*
Komentar