Seputar Publik / Berita

Urai Kepadatan Libur Idul Adha, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhana. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhana.

“Pada tanggal 27 Juni kemarin mulai pukul 16.00 sampai 00.00 WIB, kemudian hari ini mulai dari jam 06.00 itu akan kami batasi untuk sumbu tiga ke atas,” kata Aan menerangkan.

Pembatasan kendaraan barang sumbu tiga di ruas-ruas jalan tertentu juga diberlakukan pada saat arus balik libur cuti bersama pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023.

“Pembatasan ini tentu untuk kelancaran harus lalin pada saat cuti bersama libur Idul Adha,” katanya.

Aan juga mengimbau kepada masyarakat yang memanfaatkan libur panjang Idul Adha ini untuk mempersiapkan diri dan juga kendaraannya bila melakukan perjalanan jauh, baik ke tempat objek wisata ataupun pulang ke kampung halamannya.

Persiapan yang dilakukan seperti memperhatikan kondisi tubuh atau kesehatan agar betul-betul fit pada saat berkendaraan. Bila tubuh merasa lelah, konsentrasi sudah mulai berkurang dapat beristirahat di rest area atau tempat-tempat yang memadai sehingga tubuh kembali segar bisa melanjutkan perjalanan.

“Siapkan juga kendaraan biar tidak mengalami masalah baik dalam fungsi pengereman, mesin dan sebagainya, sehingga rekan-rekan bisa menikmati perjalanan ini lancar, nyaman dan berkesan,” imbau Aan.

Tulis Komentar

Komentar