Seputar Publik / Berita

Jelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Hutaraja Tinggi

Berawal dari laporan masyarakat, tim opsnal Polres Palas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di perkebunan sawit Desa Sungai Korang, Sumatera Utara.
Menjelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polres Padang Lawas bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Kecamatan Hutaraja Tinggi. Seorang terduga pengedar sabu berhasil diamankan berikut barang bukti, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Menjelang Ramadan 2026, Satresnarkoba Polres Padang Lawas bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Kecamatan Hutaraja Tinggi. Seorang terduga pengedar sabu berhasil diamankan berikut barang bukti, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Seputarpublik.com, PALAS -- Menjelang Bulan Puasa, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial IUH alias Ucok Napa, (29), yang berprofesi sebagai Petani, merupakan Desa Sungai korang, Kecamatan Hutaraja tinggi, Palas yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di perkebunan sawit milik masyarakat, di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Pala, sekira pukul 15.00 Wib, Rabu (18/2/2026). 

> "Penangkapan tersebut diperintahkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas setelah menerima laporan masyarakat Rabu (18/02/2026) sekira Pukul 14.30 Wib, terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan dan berhasil mengamankan IUH di Desa sungai korang tepatnya di perkebunan masyarakat". Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Kepada awak media Kamis. (19/02/2026) 

Tulis Komentar

Komentar