Persetujuan tersebut adalah salah satu upaya memulihkan perpecahan antara umat Katolik yang terus setia pada kepemimpinan Paus di Vatikan dengan Gereja yang diakui negara. Berkat persetujuan tersebut, kedua belah pihak kini setuju mengakui Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik.
Walau begitu, beberapa pendeta dan misionaris lokal mengungkapkan kekhawatirannya bahwa otoritas China sedang berusaha mengetatkan kontrol atas kaum Katolik di Hong Kong, terutama setelah persetujuan tersebut diperpanjang dua tahun lagi Oktober lalu.
Sementara itu, Kardinal Joseph Zen, salah satu pendahulu Chow dan pengkritik persetujuan antara China dan Vatikan, telah divonis bersalah November lalu setelah gagal mendaftarkan penghimpunan dana untuk pengunjuk rasa demokrasi Hong Kong. Atas kesalahannya, ia didenda 4,000 dolar Hong Kong (Rp7,8 juta).
Komentar