Beranda
Seputar Publik / Berita

Viral Klaim Mitra Program MBG Untung Rp1,8 Miliar per Tahun, BGN Tegaskan Itu Bukan Laba Bersih

BGN meluruskan disinformasi terkait estimasi pendapatan mitra Makan Bergizi Gratis, yang merupakan pendapatan kotor sebelum biaya investasi, operasional, dan risiko usaha.
BGN meluruskan klaim viral soal keuntungan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp1,8 miliar per tahun, yang ditegaskan sebagai estimasi pendapatan kotor, bukan laba bersih setelah biaya investasi dan operasional. (Foto Ilustrasi/SP). BGN meluruskan klaim viral soal keuntungan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp1,8 miliar per tahun, yang ditegaskan sebagai estimasi pendapatan kotor, bukan laba bersih setelah biaya investasi dan operasional. (Foto Ilustrasi/SP).

Seputarpublik.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) merespons beredarnya video pernyataan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, yang mengklaim bahwa mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku dalam program MBG.

> “Pernyataan bahwa mitra memperoleh keuntungan bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif. Angka itu tidak mencerminkan realitas bisnis dan investasi di lapangan,” kata Sony, Sabtu (20/2/2026).

Sony menjelaskan, angka Rp1,8 miliar yang beredar sejatinya merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal (gross revenue), bukan keuntungan bersih. Perhitungan tersebut berasal dari estimasi pendapatan harian sekitar Rp6 juta yang dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, dengan asumsi hari Minggu libur, sehingga totalnya sekitar Rp1,87 miliar per tahun.

> “Angka itu belum dipotong biaya apa pun, baik investasi awal, operasional harian, pemeliharaan, depresiasi aset, hingga risiko usaha. Jadi, sangat keliru jika disebut sebagai laba bersih,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan adanya penggelembungan harga bahan baku dalam program MBG. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak didukung bukti dan hanya sebatas asumsi.

Tak hanya itu, Sony turut meluruskan narasi yang mengaitkan kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan afiliasi partai politik tertentu. Ia menegaskan bahwa anggapan program MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan politik adalah tidak benar.

Untuk dapat menjadi mitra, lanjutnya, pelaku usaha harus memenuhi standar teknis yang sangat ketat sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis 401.1 Tahun 2026. Mitra diwajibkan membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dari sisi investasi, mitra harus menyiapkan dana pribadi dengan kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan, seperti di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua. Dana tersebut digunakan untuk belanja modal, antara lain pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi dan pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi.

Selain itu, investasi juga mencakup pemasangan 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, serta penyediaan ruang kantor dan tempat tinggal karyawan.

Mitra juga diwajibkan menyediakan peralatan masak berskala industri, tenaga relawan yang telah dilatih, serta mengurus berbagai sertifikasi, seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal.

> “Dengan beban investasi dan operasional sebesar itu, tidak tepat jika program ini dipersepsikan sebagai ladang keuntungan instan,” tegas Sony. (Hel)*