Seputar Publik / Nusantara

Waduh, Bantu Suami Kabur dari Tahanan, Seorang Istri Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso

Seputarpublik, Balikpapan – Polisi menetapkan wanita berinisial N sebagai tersangka dalam kasus kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan, termasuk suami N, pada Sabtu (31/12/2023) lalu.

“Kami tetapkan kemarin, Rabu,” kata Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Thirdy Hadmiarso, di Balikpapan, Kamis (5/1/2023).

N adalah istri dari BM, satu dari tahanan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh aparat pada pukul 09.30 WITA, Minggu 1 Januari 2023 saat berada di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Bersama BM saat itu ditangkap juga DL.

N sendiri sudah ditahan polisi sejak hari Minggu tersebut.

Menurut Kapolsek Thirdy, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL.

“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujar Kapolsek.

Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.

Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.

Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri, Rabu (4/1/2023) pukul 23.30 WITA. A diserahkan warga di Polsek Muara Badak, Kutai Kartanegara, tak kurang 130 km dari Balikpapan.

Tulis Komentar

Komentar