Ribka menjelaskan, pihaknya terus mengawasi kinerja seluruh Desk Pilkada di daerah, termasuk di Provinsi Papua Tengah. Dirinya mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun masyarakat agar dapat mendukung tugas KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan rekapitulasi suara. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal.
“Sehingga kita akan sampai pada titik penghitungan terakhir secara nasional yaitu tanggal 16 Desember tahun 2024,” ujarnya.
Kata Ribka, Hal ini penting karena menyangkut tujuan digelarnya Pilkada Serentak, yaitu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi, titiknya kita harapkan supaya tanggal 16 [Desember] Papua Tengah itu sudah bisa melakukan pleno [hasil rekapitulasi perolehan suara] di tingkat provinsi sesuai jadwal,” ujarnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik, Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah Maximus Takimai, Wakil Ketua II MRP Papua Tengah Matheus Wakerwa, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah Markus Madai.
Selain itu, hadir pula Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, serta pejabat terkait lainnya.
(*/RDN)
Komentar