Seputar Publik / Berita

Wamendagri Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Dalam Berinovasi

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan, IGA adalah ajang pemberian penghargaan kepada Pemda guna menciptakan inovasi yang berdampak signifikan terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyebut ajang ini telah melahirkan berbagai terobosan baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menjelaskan, penyelenggaraan IGA didasarkan pada beberapa regulasi, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Ia mengungkapkan, dalam memberikan penilaian pada penghargaan ini terdapat empat tahapan yang dilalui, yakni penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah, dan peninjauan lapangan.

Kemudian, untuk tahun ini terdapat sedikit perbedaan dalam mekanisme pelaksanaannya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, tempat penyelenggaraan acara tidak lagi terkonsentrasi di Jakarta, melainkan berada di daerah yang bertindak sebagai tuan rumah. Adapun pada tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim merupakan Pemda pertama yang menjadi tuan rumah IGA di daerah.

“Hal ini didasari sebagai upaya penyegaran terhadap pelaksanaan IGA sebelumnya, sekaligus mendorong dan menggairahkan semangat berinovasi pada level pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, IGA 2024 tidak hanya diisi dengan acara penganugerahan, tapi juga diramaikan dengan sejumlah rangkaian kegiatan. Beberapa di antaranya seperti seminar inovasi daerah dan pameran & ekspo inovasi daerah.

(*/RDN)

Tulis Komentar

Komentar