Menurut Wiyagus, pencegahan tindakan korupsi perlu ditempatkan sebagai fondasi pembentukan generasi muda yang berkarakter dan kreatif. Langkah tersebut penting sebagai strategi dalam menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus pada tindakan korupsi.
“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.
Sejalan dengan itu, Wiyagus menyampaikan bahwa KPK tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Untuk itu, Wiyagus mengajak pemerintah daerah (Pemda) bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Wiyagus juga menyampaikan sejumlah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran Pemda.
Adapun Pemda didorong segera menyusun regulasi terkait dukungan terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memuat bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia. Selain itu, Pemda juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Komentar