Link tersebut mencoba meminta informasi mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP dan informasi sensitif lainnya.

Informasi yang dikirim lewat Link Cek Bansos palsu via whatsApp
Dani berharap kepada aparat penegak hukum segera menangkap pembuat akun atau link yang meresahkan warga, mereka sudah mengambil data pribadi orang lain dan juga menyebarkannya ini sangat berbahaya.
Dani meminta kementerian komdigi lebih peka dalam menangani kasus-kasus seperti ini jangan dibiarkan link-link yang membahayakan data pribadi warganya dibiarkan beredar luas.
“Tidak ada kata lain tangkap dan Jebloskan heker-heker seperti ini ke penjara, jangan di biarkan mereka bebas berkeliaran menjalankan aksinya,” tegas Dani.
dan kami berharap kepada Kepolisian segera menangkap komplotan ini, demi memberikan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat Indonesia, pungkasnya.
(RDN)
Komentar