Seputar Publik / Berita

1.359 Warga Binaan Lapas Warungkiara Dibina, dari Pelatihan Keterampilan hingga Tantangan Hunian Padat

Program pembinaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara mencakup kerajinan, pertanian, perbengkelan, pendidikan, dan kegiatan keagamaan. Di sisi lain, jumlah penghuni mencapai 1.359 orang, jauh melampaui kapasitas 618 orang.
Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjalankan pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi 1.359 warga binaan. Beragam program keterampilan terus dilaksanakan di tengah tantangan kapasitas hunian yang tercatat mencapai lebih dari dua kali lipat daya tampung. Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjalankan pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi 1.359 warga binaan. Beragam program keterampilan terus dilaksanakan di tengah tantangan kapasitas hunian yang tercatat mencapai lebih dari dua kali lipat daya tampung.

Dari total tersebut, sebanyak 1.333 orang merupakan laki-laki dan 26 orang perempuan. Data yang sama juga mencatat seorang warga negara Malaysia. Sementara itu, jumlah pegawai lapas tercatat sebanyak 84 orang, termasuk kepala lapas.

Kepadatan hunian menjadi tantangan dalam pengelolaan tempat tinggal, pengawasan, dan pelaksanaan pembinaan. Data yang dihimpun menyebutkan kamar dengan kapasitas sekitar 29 orang dihuni hingga 80 orang. Sementara itu, kamar yang semestinya menampung sekitar 12 orang dihuni sekitar 30 orang.

Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang cermat agar keamanan, ketertiban, serta kegiatan pembinaan tetap dapat berjalan.

Pembinaan sebagai Bekal Kembali ke Masyarakat

Program pembinaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara tidak hanya bertujuan mengisi waktu selama warga binaan menjalani masa pidana. Berbagai kegiatan keterampilan, pendidikan, keagamaan, dan pengembangan minat menjadi bagian dari upaya mempersiapkan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat.

Melalui pembinaan kemandirian dan kepribadian, warga binaan diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan sosial untuk menata kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Pelaksanaan program tersebut berjalan beriringan dengan tantangan kepadatan hunian yang memerlukan perhatian dalam pengelolaan lapas, sehingga fungsi pengamanan dan pembinaan dapat terlaksana secara optimal.

*(Penulis; Gamaliel)

Tulis Komentar

Komentar