Seputarpublik.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Heritage kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selain Tito Karnavian, SKB tersebut juga ditandatangani oleh Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nasaruddin Umar, Brian Yuliarto, Meutya Viada Hafid, Arifah Fauzi, serta Wihaji.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno.
Pedoman Pemanfaatan Teknologi di Dunia Pendidikan
Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan bahwa SKB tersebut secara khusus melibatkan kementerian yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan teknologi. Tujuannya adalah untuk mengatur sekaligus memberikan panduan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara tepat.
Menurutnya, kemajuan teknologi digital membawa peluang besar bagi dunia pendidikan, namun di sisi lain juga memunculkan sejumlah risiko jika tidak digunakan secara bijak.
Ia menyoroti sejumlah fenomena yang kerap terjadi di kalangan remaja dan anak-anak akibat penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, seperti tren fear of missing out (FOMO), perilaku flexing, hingga bullying di ruang digital.
“Pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, dan tidak termitigasi bisa membawa dampak negatif. Karena itu pemerintah perlu menghadirkan pedoman yang jelas,” ujar Pratikno.
Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai
Meski demikian, pemerintah juga mengakui bahwa teknologi digital dan kecerdasan artifisial memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendukung inovasi pembelajaran serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Banyak pegiat pendidikan kini memanfaatkan teknologi AI untuk membantu proses belajar mengajar, penelitian, hingga pengembangan metode pendidikan yang lebih efektif.
Melalui SKB yang ditandatangani oleh tujuh kementerian tersebut, pemerintah berharap lahir generasi yang cerdas, bijak, serta mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tegas Pratikno.
Simbol Dukungan Pemerintah terhadap AI
Usai penandatanganan SKB, para menteri yang hadir juga menerima buku bertema bijak dan cerdas ber-AI serta buku tentang membangun organisasi cerdas dan humanis dari Menko PMK Pratikno.
Penyerahan buku tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara positif di dunia pendidikan sekaligus membangun ekosistem pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(red)*