Seputarpublik.com || JAKARTA, — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Teknologi tersebut mampu membantu mempercepat proses pengumpulan, pengolahan hingga penyajian informasi.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan baru, mulai dari keamanan digital, penyebaran informasi palsu hingga kebutuhan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, mengingatkan agar perkembangan AI tidak justru menggerus prinsip kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalistik.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi”, yang digelar secara virtual pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama BAKTI dengan Komisi I DPR RI.
Menurut Syahrul Aidi, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu bagi manusia, bukan sebagai pengganti prinsip, etika dan tanggung jawab dalam kerja jurnalistik.
Komentar