Seputar Publik / Berita

AI Jangan Gerus Kebebasan Pers, DPR RI Tekankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital

Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan AI harus menjadi alat bantu jurnalistik, bukan menggantikan verifikasi, etika, tanggung jawab, dan prinsip kebebasan pers.
Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers. Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers.

Seputarpublik.com || JAKARTA, — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Teknologi tersebut mampu membantu mempercepat proses pengumpulan, pengolahan hingga penyajian informasi.

Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan baru, mulai dari keamanan digital, penyebaran informasi palsu hingga kebutuhan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, mengingatkan agar perkembangan AI tidak justru menggerus prinsip kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalistik.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi”, yang digelar secara virtual pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama BAKTI dengan Komisi I DPR RI.

Menurut Syahrul Aidi, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu bagi manusia, bukan sebagai pengganti prinsip, etika dan tanggung jawab dalam kerja jurnalistik.

Tulis Komentar

Komentar