Seputarpublik.com || JAKARTA, — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Teknologi tersebut mampu membantu mempercepat proses pengumpulan, pengolahan hingga penyajian informasi.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan baru, mulai dari keamanan digital, penyebaran informasi palsu hingga kebutuhan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, mengingatkan agar perkembangan AI tidak justru menggerus prinsip kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalistik.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi”, yang digelar secara virtual pada Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama BAKTI dengan Komisi I DPR RI.
Menurut Syahrul Aidi, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu bagi manusia, bukan sebagai pengganti prinsip, etika dan tanggung jawab dalam kerja jurnalistik.
«“AI adalah sebuah kemajuan teknologi yang tidak bisa kita hindari. Persoalannya bukan bagaimana kita menolak AI, tetapi bagaimana kita menggunakannya secara bijak, bertanggung jawab dan tetap berpijak pada nilai-nilai jurnalistik,” ujarnya.»
Ia mengatakan, jurnalisme memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus konten digital. Karena itu, teknologi AI perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kerja jurnalistik, bukan menjadi sarana menghasilkan informasi yang menyesatkan.
«“Jangan sampai karena ingin cepat, kita mengorbankan kebenaran. Jangan sampai karena ingin menjadi yang pertama, kita melupakan prinsip verifikasi. Kecepatan teknologi tidak boleh mengalahkan ketelitian jurnalistik,” tegasnya.»
AI dan Tantangan Verifikasi
Syahrul menilai salah satu tantangan di era AI adalah semakin kompleksnya upaya membedakan informasi yang benar dengan konten hasil manipulasi. Teknologi kini mampu menghasilkan tulisan, gambar, suara hingga video yang terlihat meyakinkan.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat peran wartawan semakin penting. Jurnalis tidak hanya dituntut mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan verifikasi dan memahami konteks sebuah informasi.
«“Di tengah banjir informasi, wartawan harus menjadi penyaring. Masyarakat membutuhkan informasi yang sudah diverifikasi, bukan sekadar informasi yang paling cepat beredar,” katanya.»
Ia juga mengingatkan pentingnya keamanan digital bagi insan pers. Jurnalis yang bekerja di ruang digital menghadapi berbagai risiko, mulai dari peretasan akun, pencurian data, doxing hingga serangan digital yang dapat mengancam keselamatan dan kebebasan kerja jurnalistik.
Karena itu, peningkatan kapasitas wartawan dalam memahami keamanan siber dinilai menjadi bagian penting dalam perkembangan jurnalisme modern.
Regulasi AI Harus Sejalan dengan Kebebasan Pers
Di sisi lain, Syahrul menilai regulasi mengenai AI dan ruang digital perlu dibangun secara hati-hati. Aturan dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi jangan sampai justru membatasi kebebasan pers maupun kebebasan memperoleh informasi.
«“Regulasi harus memberikan perlindungan, tetapi jangan sampai menjadi alat untuk membatasi kebebasan pers. Kita membutuhkan keseimbangan antara keamanan digital, perlindungan masyarakat dan kebebasan berekspresi,” jelasnya.»
Menurutnya, pemerintah, DPR, insan pers, akademisi, praktisi teknologi dan masyarakat perlu duduk bersama dalam merumuskan tata kelola AI yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.
AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Peran Wartawan
Sementara itu, praktisi Ir. Wiro Indah Widiastuti menyoroti perubahan dalam proses produksi informasi sejak hadirnya teknologi AI. Menurutnya, AI dapat membantu wartawan dalam berbagai tahapan kerja, mulai dari pengolahan data hingga mencari pola dari informasi dalam jumlah besar.
Namun, penggunaan AI tetap membutuhkan kontrol manusia. Wartawan perlu memahami batas antara memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu dengan menyerahkan sepenuhnya proses jurnalistik kepada mesin.
Senada dengan hal tersebut, praktisi Dr. Aza El Munadiyan menilai perkembangan AI menuntut peningkatan kompetensi insan pers. Wartawan masa kini tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis, tetapi juga perlu memahami teknologi, keamanan digital, verifikasi informasi dan etika penggunaan AI.
Menurutnya, literasi AI menjadi kebutuhan penting agar jurnalis mampu memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang muncul.
Menjaga Jati Diri Jurnalisme di Tengah Perkembangan AI
Webinar tersebut menjadi ruang diskusi untuk mempertemukan perspektif legislatif dan praktisi mengenai masa depan jurnalisme di tengah perkembangan teknologi AI.
Melalui forum tersebut, penggunaan AI diharapkan tidak membuat jurnalisme kehilangan jati dirinya. Sebaliknya, teknologi diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pers, membantu mempercepat kerja jurnalistik serta menghadirkan informasi yang semakin akurat, kredibel dan bertanggung jawab kepada publik.
Pada akhirnya, perkembangan teknologi tidak hanya menuntut kemampuan baru bagi insan pers, tetapi juga memperkuat kembali pentingnya prinsip dasar jurnalistik: verifikasi, akurasi, etika, independensi dan tanggung jawab kepada publik.
*(Penulis; Redaksi)