Seputar Publik / Politik

Anies Layak Didukung Jadi Bacapres, KAHMI: Dia Punya Kapasitas Besar Pimpin Negara

Capres Partai Nasdem Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Capres Partai Nasdem Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Sebelumnya, Anies Baswedan telah menyampaikan lima gagasan dalam diskusi yang difasilitasi Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023).

Lima gagasan yang diusung Anies untuk Indonesia ke depan yakni, pertama, terkait demokrasi, Anise menginginkan agar sistem demokrasi jangan sekadar diterima begitu saja (taken for granted), dan menjaga demokrasi itu adalah tanggung jawab semua pihak.

Kedua, terkait ekonomi, Anies menginginkan ekonomi tak hanya menguntungkan segelintir pihak, namun semua pihak, dan tidak ingin ada pertumbuhan ekonomi semu.

Dia juga menginginkan sistem ekonomi juga harus melihat dan mementingkan faktor lingkungan, dan tidak ingin pertumbuhan ekonomi sejalan dengan kerusakan lingkungan.

Ketiga, terkait kebhinekaan Indonesia, Anies menginginkan masyarakat yang rukun meskipun ada banyak perbedaan identitas.

Keempat, terkait kolaborasi dan meritokrasi, bakal calon presiden ini akan mengedepankan semangat gotong royong antara masyarakat, pihak swasta, dan pemerintah.

Kelima, terkait unsur politik, Anies menginginkan politik harus berdasarkan gagasan dan rekam jejak serta persatuan dan keadilan.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Tulis Komentar

Komentar