Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Padang Lawas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (16/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Sat Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Gulliat Harahap. Personel yang diterjunkan antara lain Aiptu Asrian Hasibuan, Briptu Criston J. Sinaga, Bripda Mahathir Rambe, dan Bripda K. Kamal Siregar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga membantu kelancaran keluar-masuk kendaraan ke area SPBU agar pengguna jalan lainnya tetap dapat melintas dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Gulliat Harahap menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi yang berpotensi mengalami kemacetan.
> "Kegiatan ini kami lakukan untuk mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Mananti. Kehadiran personel Sat Samapta bertujuan memastikan kenyamanan, kelancaran, dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi," ujar AKP Gulliat Harahap.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang membawa jeriken maupun kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dan berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan atau penimbunan BBM. Selain itu, petugas melakukan pemantauan situasi lapangan secara langsung serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul bernomor polisi BK 1408 LAL yang diduga telah dimodifikasi dengan pemasangan pipa kran di bawah tangki bahan bakar. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polsek Sosa untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
AKP Gulliat Harahap juga menyampaikan bahwa saat kegiatan berlangsung, ketersediaan BBM di SPBU Mananti masih mencakup jenis Solar dan Pertalite. Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas.
Di tempat terpisah, Ps. Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan bahwa petugas juga mengingatkan para pengendara agar tetap tertib dalam antrean dan tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
> "Kami mengimbau masyarakat agar disiplin dalam antrean dan tidak berhenti di bahu maupun badan jalan karena dapat menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Dengan kehadiran personel Sat Samapta di lapangan, arus lalu lintas di sekitar SPBU Mananti kembali berjalan lancar dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman serta kondusif.
Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan, khususnya pada jam sibuk maupun kawasan dengan aktivitas ekonomi yang tinggi.(AND)*