Seputar Publik Mataram – Tunjukkan komitmennya dalam memeliha Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram terus secara rutin melaksanakan kegiatan imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram.
Dengan menyasar Cafe Remang – remang atau tempat hiburan malam serta tongkrongan yang menjual minuman beralkohol (Minol) atau Minuman Keras (Miras) yang ada di wilayah hukum kota Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram dengan melibatkan seluruh unit yang ada serta dengan melakukan kolaborasi dengan Sat Narkoba Polresta Mataram melakukan razia di sejumlah Cafe dan tempat hiburan serta tongkrongan yang ada di Kota Mataram, Sabtu (04/05/2024).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol. I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., saat di wawancara awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan imbangan KRYD yang dilakukan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram pada umumnya.
Komentar