Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Bekasi Utara Darurat Makam, Ketua Komisi 3 Ungkap Sudah Dianggarkan 8 Miliar Untuk Bangun TPU Baru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) saat Reses II Tahun 2025 di RT 04 RW 02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (25/4/2024). Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) saat Reses II Tahun 2025 di RT 04 RW 02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (25/4/2024).

Seputar Publik Kota Bekasi - Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) menggelar Reses II Tahun 2025 di RT 04 RW 02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (25/4/2024).

Reses yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga sekitar berlangsung hangat. Warga antusias menyampaikan berbagai aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP terkait permasalahan dilingkungan masing-masing.

Aspirasi tersebut, mulai dari minta perbaikan jalan lingkungan berikut drainase, minta penyediaan fasum untuk sarana olah raga sampai minta dibenahi sistem PPDB Online berbasis Zonasi yang selama ini dirasakan sangat tidak adil bagi warga setempat.

Namun yang paling krusial dan mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi 3 adalah aspirasi soal keluhan warga Bekasi Utara yang selama ini mengaku mendapat kesulitan untuk memakamkan anggota keluarganya yang meninggal, mengingat tempat pemakaman yang ada di wilayah mereka sudah tidak memadai alias penuh.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 mengatakan bahwa, keluhan soal pemakaman ini adalah keluhan lama, sebelumnya Ia sudah menerima keluhan serupa dari Ketua DKM Masjid, para ulama, para tokoh masyarakat, para Ketua RT dan RW soal darurat lokasi makam di wilayah Bekasi Utara dan Medan Satria.

Dan keluhan ini pun, Kata Ketua Komisi 3, sudah ia sampaikan ke pemerintah kota Bekasi dan mendorong supaya dianggarkan untuk membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di wilayah tersebut, supaya kesulitan warga mendapat tempat pemakaman teratasi.

"Dan Alhamdulillah Pemerintah Kota Bekasi merespon dan bersedia menganggarkan kurang lebih Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan pembuatan TPU baru," ujar Ketua Komisi 3.

Ketua Komisi 3 berharap Mudah-mudahan tahun ini pembebasan lahan TPU baru untuk warga Bekasi Utara dan Medan Satria terlaksana, meskipun bertahap. Lahannya sudah ada total luasnya kurang lebih 2 Hektar.

"Semoga dengan adanya TPU Baru bisa mempermudah warga Bekasi Utara dan Medan Satria memakamkan anggota keluarganya yang meninggal," pungkasnya.

(AZ)