4. Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
5. Penghentian program MBG dan KDMP.
6. Penguatan otonomi daerah.
7. Percepatan penanganan bencana di Sumatra dan Flores.
8. Penghentian tindakan represif serta intervensi TNI-Polri di ruang sipil.
9. Penguatan ruang kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menegaskan aksi tersebut digelar sehari setelah seremoni kenegaraan untuk mempertanyakan kembali arti kemerdekaan bagi masyarakat.
Menurutnya, pertanyaan yang dibawa mahasiswa sederhana, tetapi berkaitan dengan persoalan yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat. Kemerdekaan, kata dia, seharusnya tidak hanya dirayakan setiap 17 Agustus, tetapi juga dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
«“Jika kritik masih dianggap ancaman, korban bencana merasa belum mendapatkan perhatian yang layak, dan ruang sipil terus diperdebatkan, maka makna kemerdekaan memang belum selesai untuk dibicarakan,” ujarnya.»
Bagi BEM UI, kemerdekaan bukan sekadar simbol negara, tetapi juga berkaitan dengan ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan perlindungan.
«“Kemerdekaan adalah ketika rakyat memiliki ruang untuk bersuara, mendapatkan perlindungan, dan merasakan kehadiran negara tanpa rasa takut,” pungkasnya.»(Red)*
Komentar