Seputarpublik.com || JAKARTA -- Komposisi penerimaan negara dari pajak pada APBN 2026 mencapai 77,6% artinya lebih dari 3/4 pembiayaan negara didanai oleh pajak. Jika performa penerimaan negara dari pajak terhambat atau bahkan menurun hingga ke level tidak ada penerimaan, maka dapat dipastikan kegiatan penyelenggaraan negara akan terganggu secara signifikan, pembangunan tidak dapat dilanjutkan, perekonomian nasional akan terguncang, dan rakyat jualah yang akan merasakan pahitnya ketidakstabilan ekonomi dalam negeri.
Sebagai motor penggerak program strategis pemerintah, pajak tidak hanya mampu melindungi daya beli masyarakat namun juga menopang kinerja dunia usaha demi menjalankan tugas sebagai komponen APBN yang harus mampu menjadi instrumen countercyclical dan shock absorber dalam kondisi-kondisi tertentu.
APBN Sebagai Instrumen Countercyclical
Komentar