Seputarpublik.com || PALAS – Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, memimpin langsung prosesi orientasi dan pembaiatan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-16 tingkat Kabupaten Padang Lawas yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 100.3.3.2/181/KPTS/2026 tentang Penetapan Dewan Hakim dan Pengawas Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026, yang telah ditetapkan pada 6 Mei 2026.
Dalam prosesi pembaiatan, seluruh anggota Dewan Hakim mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Bupati untuk menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan ketentuan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa setiap keputusan Dewan Hakim harus dijalankan secara adil dan tidak memihak demi menjaga kepercayaan peserta maupun masyarakat terhadap pelaksanaan MTQ.
“MTQ ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga amanah dalam syiar Islam. Dewan Hakim memegang peran penting dalam menentukan lahirnya qari dan qariah terbaik Kabupaten Padang Lawas yang nantinya akan mewakili daerah di tingkat provinsi,” ujar Putra Mahkota Alam Hasibuan.
Komentar