Seputar Publik / Nusantara

Bupati PMA Serahkan SK Pengangkatan PNS Formasi STTD Dilingkungan Pemkab Palas

Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, saat menyerahkan SK PNS diruang kerjanya di Pemkab Palas, Rabu (16/4/2025). Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, saat menyerahkan SK PNS diruang kerjanya di Pemkab Palas, Rabu (16/4/2025).

3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;

Penyerahan SK CPNS dan PNS disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Palas Amran Pikal Siregar S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Palas Arpan Nasution S.Sos, Asisten III Administrasi Drs. Amir Soleh, Plt. Kepala BPSDM Kholil Siregar dan beserta para staf lainnya.

Dan untuk penerimaan SK PNS 1 (satu) orang dan SK CPNS 2 (dua) orang.

Pada kesempatan ini, Bupati Palas meminta kepada saudara yang baru menerima SK PNS dan CPNS untuk menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung-jawab, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing - masing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Palas, ujannya singkat. 

(AND) 


Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, saat menyerahkan SK PNS tersebut. 


(And/ist)

Tulis Komentar

Komentar