Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Cemari Kali Bekasi, DLH Tutup Paksa Pipa Pembuangan Limbah Usaha Laundry di Cikiwul 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto.

Seputar Publik Kota Bekasi - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya pencemaran kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama Patroli DAS Kali Bekasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat langsung turun melakukan penelusuran asal sumber pencemaran tersebut, Senin (23/06/2025).

Langkah awal yang dilakukan dengan melakukan verifikasi lapangan lokasi pengaduan dengan pengambilan sampel air kali dan penelusuran kegiatan usaha yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi sampai dengan Kali Cileungsi yang diduga membuang air limbah.

Selanjutnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan pengawasan insidental terhadap kegiatan usaha laundry yang berada di Jalan Pangkalan III Kelurahan Cikiwul yang diduga membuang air limbah ke sungai Cilengsi yang alirannya masuk ke Kali Bekasi. 

Hasil pengawasan diketahui bahwa usaha laundry tersebut memiliki pipa pembuangan air limbah yang tidak memiliki perijinan, sehingga di lakukan penutupan paksa pipa tersebut dan dipasang segel PPLH.

Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menjelaskan penutupan pipa air limbah usaha laundry di Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul bertujuan untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Cileungsi yang muaranya di Kali Bekasi dan sebagai tindakan tegas atas pelanggaran pengelolaan lingkungan bagi seluruh usaha/kegiatan di Kota Bekasi.

Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan informasi dugaan pencemaran lingkungan sehingga bisa cepat ditangani dan dihentikan sumber pencemarnya. 

(*/AZ)