Beranda
Seputar Publik / Berita

Dadan Hindayana Keluar dari Pemeriksaan Kejagung Kenakan Rompi Tahanan

Kejaksaan Agung melanjutkan proses hukum terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional setelah pemeriksaan dan penggeledahan kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman perkara dan belum menyampaikan secara lengkap hasil pemeriksaan maupun konstruksi kasus kepada publik. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman perkara dan belum menyampaikan secara lengkap hasil pemeriksaan maupun konstruksi kasus kepada publik.

Seputarpublik || JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Pemeriksaan tersebut berlangsung setelah penyidik melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penggeledahan di kantor BGN.

Pantauan di Kejaksaan Agung pada sore hari menunjukkan Dadan Hindayana keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan dan dikawal petugas menuju kendaraan tahanan. Setelah itu, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga terlihat keluar dengan pengawalan serupa.

Ketiga mantan pejabat tersebut tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung masih menyiapkan keterangan resmi terkait perkembangan perkara, termasuk detail status hukum dan lokasi penahanan para pihak yang diperiksa.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, sebelumnya membenarkan bahwa penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN dan akan menyampaikan informasi resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan berjalan.

Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan proses penyidikan turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan tersebut berlangsung setelah adanya pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Pemerintah sebelumnya mengumumkan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi tata kelola lembaga.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara maupun hasil akhir pemeriksaan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan publik menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil penyidikan yang tengah berjalan.(Red)*