Seputar Publik / Berita

Dailami Firdaus Usulkan Revisi Pergub Abang None Jakarta, Marwah Budaya Betawi Jadi Sorotan

Dalam diskusi budaya di Bekasi, sejumlah tokoh mengusulkan evaluasi aturan Abang None Jakarta, mulai dari penguatan nilai adat, agama, dan adab hingga peningkatan keterwakilan masyarakat Betawi dalam dewan juri.
Senator DPD RI Dailami Firdaus bersama tokoh dan budayawan Betawi mendorong evaluasi penyelenggaraan Abang None Jakarta. Usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010 mengemuka untuk memperkuat nilai budaya dan identitas Betawi di Ibu Kota. Senator DPD RI Dailami Firdaus bersama tokoh dan budayawan Betawi mendorong evaluasi penyelenggaraan Abang None Jakarta. Usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010 mengemuka untuk memperkuat nilai budaya dan identitas Betawi di Ibu Kota.

Masukan lainnya disampaikan Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Haji Zainuddin atau yang akrab disapa Haji Oding. Ia mengusulkan peningkatan keterwakilan unsur Betawi dalam dewan juri Abnon Jakarta.

Menurut Haji Oding, komposisi dewan juri perlu mencerminkan peran masyarakat Betawi dalam menjaga substansi dan arah penyelenggaraan ajang tersebut.

Ia mencontohkan, jika dewan juri berjumlah sembilan orang, keterwakilan unsur Betawi idealnya mencapai lima orang atau sekitar 60 persen.

“Kalau misalnya ada sembilan Dewan Juri, mulai dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi, wakil Betawi jangan hanya satu. Tapi harus bisa sampai lima, atau porsinya setidaknya 60 persen. Dari sini kita akan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan Abnon sejalan dengan napas Betawi. Saya juga ingin agar LAKB ke depan dapat mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Abnon,” pungkasnya.

Rekomendasi Budaya Menjadi Bahan Pertimbangan Pemprov DKI

Berbagai pandangan yang mengemuka dalam diskusi tersebut diharapkan menjadi bahan penyusunan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Evaluasi yang diusulkan mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan nilai budaya Betawi, serta peninjauan keterwakilan unsur Betawi dalam proses penjurian.

Melalui pembahasan tersebut, penyelenggaraan Abang None Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemilihan duta pariwisata, tetapi juga dapat berperan dalam menjaga marwah, identitas, dan keberlanjutan budaya Betawi di Ibu Kota.

Usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010 tersebut masih merupakan gagasan yang disampaikan dalam forum diskusi. Tindak lanjutnya bergantung pada pembahasan bersama para pemangku kepentingan dan keputusan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar