Kabar baiknya, sejumlah lembaga strategis, mulai dari kementerian dan lembaga tinggi negara, hingga mitra militer dan swasta, telah menyatakan dukungan. Bukan untuk menghalangi media, namun untuk merangkul dan mempercayai masyarakat sebagai pilar demokrasi. Kolaborasi ini, jika dikelola dengan benar, bisa menjadi energi baru bagi media tanpa mengorbankan independensi.
Di sisi lain, AMKI tetap harus menjaga rambu-rambu. Kemerdekaan pers tetap berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sinergi tidak bisa berubah menjadi kooptasi. Media hanya akan dihormati publik bila ia tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemodal atau institusi.
AMKI sendiri bukan sekedar “forum kumpul-kumpul”. Ia lahir untuk menggelar program konkret: Forum Konvergensi Media, pelatihan digitalisasi, advokasi regulasi, hingga strategi kemitraan yang menguntungkan semua pihak. Di dalam Struktur AMKI, hadir pula tokoh-tokoh besar dari berbagai latar belakang—pejabat sipil, perwira militer, pengajar, dan praktisi media.
Jika di masa lalu pers sempat rela “dijajah” demi bertahan, maka dengan AMKI kita ingin melangkah ke babak baru: menjadikan kolaborasi sebagai kunci, kemandirian sebagai fondasi, dan kepentingan publik sebagai arah.
Akhir kata, kemerdekaan pers hari ini memang tidak menolak intervensi politik. Ia menuntut kecerdikan menghadapi platform kapitalisme, menuntut solidaritas di antara media, dan menuntut keberanian untuk berkata: lebih baik miskin tapi merdeka, daripada kaya tapi diperbudak. Dengan AMKI, kita ingin pers Indonesia kembali menegakkan kepalanya, setegak-tegaknya.
Penulis : Tundra Meliala.
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.
Komentar