Seputar Publik, Palas - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan dibahu jalan di kawasan Jalan Lintas Sibuhuan-Riau, Rabu (30/1/2025).
Penertiban dilakukan merespon keluhan yang masyarakat yang mengeluhkan sering terjadinya kemacetan dikawasan tersebut akibat para pedagang berjualan menggunakan bahu jalan.
Dalam penertiban ini puluhan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas dikerahkan untuk menertibkan pedagang dengan memberikan himbauan dan surat Peringatan kepada pedagang di wilayah tersebut.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Palas Agus Saleh Daulay, mengatakan Para pedagang yang mayoritas berjualan buah-buahan diberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri tenda lapak dan memindahkan sendiri barang dagangannya ke dalam area yang lebih baik yang tidak mengganggu arus lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan mencegah kecelakaan.
"Tindakan ini di ambil agar aktfitas para pedagang tidak merugikan kepentingan masyarakat dan pengguna jalan raya". Tegasnya.
Komentar