Seputar Publik Jakarta || Kemerdekaan adalah kondisi di mana suatu bangsa atau negara mempunyai kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi pihak lain. Kemerdekaan juga dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk menentukan pilihan dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
PTPN I Gandeng Jinxiang, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Polda NTB Siap Amankan Lebaran Topat 2025, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya, Catat !!!
Wamendagri Bima : Perbedaan Dalam Pemilu Hal Biasa, Pemilu Perkuat Integritas Bangsa
Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Pilot Project BGN di Lanud Husien Sastranegara
Tragedi Ojol Tewas Terlindas Barakuda, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Duka dan Janji Usut Tuntas
Menteri AHY Resmikan Dapur MBG di Jatiasih, Tri Adhianto Berharap Tak ada Lagi Anak-Anak Kurang Gizi di Kota Bekasi
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasi Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID
Komentar