Menurut DPP CMMI, pembangunan gedung MUI dan ormas Islam tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bagian dari politik praktis, melainkan sebagai fasilitas publik yang mendukung fungsi dakwah pencerahan, dialog kebangsaan, serta pelayanan sosial umat. Hal tersebut dinilai sejalan dengan semangat Islam berkemajuan yang menempatkan agama sebagai kekuatan moral sekaligus solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
DPP CMMI juga menekankan pentingnya pengelolaan gedung dilakukan secara transparan, inklusif, dan akuntabel. Ke depan, gedung tersebut diharapkan menjadi ruang kolaboratif lintas ormas dan lintas generasi dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.
> “Yang terpenting bukan hanya membangun gedungnya, tetapi memastikan tata kelolanya berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa. Negara harus menjaga independensi ulama dan ormas Islam agar tetap kritis dan konstruktif,” tegas Anhar.
Sebagai organisasi cendekiawan muda Muslim, DPP CMMI menyatakan kesiapan untuk mendukung sekaligus mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak pada penguatan peran keumatan, dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DPP CMMI berharap rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat direalisasikan secara matang dan menjadi bagian dari penguatan demokrasi substantif serta pembangunan Indonesia yang berkeadaban dan berkemajuan. {red}*
Komentar