Menurut Anri, berdasarkan informasi yang mereka lihat pada LPSE Kabupaten Tangerang, nomenklatur kegiatan tercantum sebagai “Pembangunan Hutan Bambu Cisoka”, bukan “pematangan dan persiapan lahan”.
Perbedaan penyebutan tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan pihak ANRI Anti Korupsi dalam forum RDP.
> “Itu menurut saya adanya dugaan kebohongan publik dalam hal judul proyek tersebut,” ujar Anri Situmeang.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan penilaian dari pihak ANRI Anti Korupsi yang disampaikan dalam forum RDP. Adapun mengenai kesesuaian nomenklatur proyek dengan pelaksanaan serta dokumen pengadaan, diperlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
DPRD Tampung Masukan dan Penjelasan Para Pihak
RDP tersebut menjadi ruang bagi DPRD Kabupaten Tangerang untuk mendengarkan penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak yang mengajukan permohonan RDP.
Pembahasan mengenai penggunaan anggaran daerah, perencanaan kegiatan, nomenklatur pengadaan, hingga pelaksanaan pembangunan menjadi bagian dari materi yang disampaikan dalam forum tersebut.
Dengan adanya RDP, berbagai pihak diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga informasi mengenai pembangunan Hutan Bambu Cisoka dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.(Red.)*
Komentar