Seputar Publik / Berita

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, Bahas Anggaran Rp1,8 Miliar

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang meminta penjelasan sejumlah pihak terkait penggunaan anggaran APBD 2025 untuk proyek pembangunan Hutan Bambu Cisoka.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan Hutan Bambu Cisoka dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, Rabu (2/9/2026). Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan Hutan Bambu Cisoka dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, Rabu (2/9/2026).

Ujat menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pematangan dan persiapan lahan yang berkaitan dengan pembangunan Hutan Bambu Cisoka.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam RDP bersama sejumlah pihak terkait.

ANRI Anti Korupsi Soroti Proses Kajian

Dalam kesempatan yang sama, penggiat ANRI Anti Korupsi menyampaikan sejumlah catatan terkait proses kajian pembangunan Hutan Bambu Cisoka.

Mereka menyoroti keterlibatan Kepala Desa Bojong Loa dalam tim kajian pembangunan hutan bambu tersebut. Menurut pihak ANRI Anti Korupsi, kepala desa disebut tidak dilibatkan dalam proses kajian.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan pelaksanaan proyek dengan anggaran Rp1,8 miliar lebih tersebut karena dinilai belum memberikan hasil yang sesuai dengan harapan sebagian masyarakat.

Soroti Nomenklatur Proyek di LPSE

Founder ANRI Anti Korupsi, Anri Situmeang, kemudian menyoroti nomenklatur proyek yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah.

Tulis Komentar

Komentar