“Dalam kapasitas saya selaku Ketua Dewan Pengawas, saya berharap ABPEDNAS senantiasa menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” paparnya.
Herry juga mengajak seluruh anggota ABPEDNAS untuk berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan dana desa agar dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Banten mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui langkah-langkah edukatif dan preventif, sesuai dengan tugas serta kewenangan yang dimiliki.
Pembukaan Musdalub tersebut turut dihadiri Senator asal Banten, Ade Yuliasih, serta sejumlah tamu undangan dari dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan instansi vertikal.
Melalui kepengurusan baru ini, DPD ABPEDNAS Provinsi Banten diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi dan mendorong peran BPD dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Redaksi.)*
Komentar