Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Aliansi Advokat Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banten mengungkap adanya laporan mengenai dugaan praktik manipulasi dan jual beli titik dapur operasional MBG di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
Dugaan tersebut disebut berdampak pada sejumlah pengelola dapur yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Perwakilan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, Yayan Sumaryono Cakranegara, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari lima pengelola dapur yang disebut menjadi korban. Berdasarkan laporan yang diterima, estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Ada sejumlah pemain, yang diduga oknum guru MAN di Pandeglang, mantan anggota DPD RI, dosen di universitas swasta beserta nama rekan atau timnya, serta seorang pemilik dapur di Kota Serang,” kata Yayan di Serang, Selasa (8/9/2026).
Yayan menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bagian dari laporan yang diterima pihaknya. Ia menegaskan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses hukum.
Komentar