Seputar Publik / Berita

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten Disorot, Aliansi Advokat Klaim Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Lima pengelola dapur disebut melapor setelah menyerahkan uang Rp300 juta hingga Rp500 juta dengan iming-iming verifikasi operasional; laporan dan bukti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten. Foto Ilustrasi pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten mengungkap laporan dugaan praktik jual beli titik dan manipulasi verifikasi dapur di sejumlah wilayah Banten.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Aliansi Advokat Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banten mengungkap adanya laporan mengenai dugaan praktik manipulasi dan jual beli titik dapur operasional MBG di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

Dugaan tersebut disebut berdampak pada sejumlah pengelola dapur yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Perwakilan Aliansi Advokat Pemantau MBG Banten, Yayan Sumaryono Cakranegara, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari lima pengelola dapur yang disebut menjadi korban. Berdasarkan laporan yang diterima, estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

“Ada sejumlah pemain, yang diduga oknum guru MAN di Pandeglang, mantan anggota DPD RI, dosen di universitas swasta beserta nama rekan atau timnya, serta seorang pemilik dapur di Kota Serang,” kata Yayan di Serang, Selasa (8/9/2026).

Yayan menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bagian dari laporan yang diterima pihaknya. Ia menegaskan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses hukum.

Tulis Komentar

Komentar