“Salah dalam menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya, dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste. Tunjukkan betul kemampuan Bapak/Ibu sekalian di situ,” ujarnya.
Tomsi juga meminta Pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi. Dengan kemudahan dalam perizinan, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di masyarakat.
“RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dulu. Kalau enggak kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Berikutnya, Bapak/Ibu sekalian, perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini, ini multi efeknya banyak sekali,” terangnya.
Tomsi menekankan pula, penataan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya. Pemda perlu mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya. Di sisi lain, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.
“Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien,” tandasnya.
(*RDN)
Komentar