Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum Dadan Hindayana maupun mantan pejabat BGN lainnya. Pihak BGN juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan yang berlangsung di kantor lembaga tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Agung, Badan Gizi Nasional, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan perkembangan informasi ini.(Red)*
Catatan Redaksi: Informasi mengenai penjemputan mantan pejabat BGN masih berdasarkan keterangan sumber dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh Kejaksaan Agung. Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Komentar