Seputar Publik / Politik

Elektabilitas Prabowo Masih Ungguli Capres yang Lain

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan

Igor mengungkapkan adanya peningkatan kepercayaan publik untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu dikarenakan adanya sosok Prabowo Subianto yang bergabung dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Sebagian besar publik atau 81,2 persen setuju dengan sikap Prabowo yang bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi-Maruf. Angka persentase ini terus meningkat diduga makin membaiknya persepsi publik terhadap sikap Prabowo yang selalu menarasikan persatuan bangsa, baik dari sisi pendukungnya maupun pendukung Jokowi sendiri,” jelasnya.

Kinerja Prabowo Subianto selama berada di kabinet juga turut konsisten berada di nomor cukup tinggi berdasarkan pendapat dari para responden.

Sebanyak 18,9 persen publik masih menilai Menteri/Kementerian Pertahanan yang paling nyata kerjanya saat ini. Disusul Menteri/Kementerian Sosial 15,6 persen dan Menkopolhukham 10,1 persen.

Survei SPIN pada tanggal 15—25 Juli 2023 yang melibatkan 1.230 responden dengan wilayah sebaran sampel di 34 propinsi. Adapun teknik sampel menggunakan multistage random sampling.

Teknik pengumpulan data direct interview (wawancara langsung) dengan bantuan kuesioner, margin of error pada survei ini adalah +/- 2,8 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Tulis Komentar

Komentar