Seputar Publik Pandeglang, Banten - Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menutup tambak udang ilegal yang beroperasi di kampung Tamanjaya desa taman jaya Kecamatan Sumur Pandeglang Banten.
Aktivis desa tamanjaya boyaudin menjelaskan, tambak udang ilegal itu ditutup oleh Pemkab Pandeglang melalui Satpol PP kecamatan Sumur dengan memasang banner penutupan tambak udang ilegal tersebut.
Kata Boyaudin, warga berharap Pemkab Pandeglang tidak hanya menutup kegiatan tambak, tapi juga segera membongkar bangunan tambak tersebut, karena tidak mendapatkan ijin dari warga kampung taman jaya.
"Selain itu warga berharap Pemkab pandeglang segera menertibkan tambak-tambak udang ilegal lainnya yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.
Terkait penutupan tambak udang ilegal tersebut, warga sangat berterima kasih atas respon positif pihak pemerintah desa, dan Satpo PP Kecamatan Sumur beserta aparat Polsek sumur, yang sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, serta memenuhi keinginan masyarakat kampung taman jaya.
"Kami sangat berterima kasih atas penutupan tambak tersebut karena tidak berijin dan tidak mendapat ijin lingkungan dari warga kampung taman jaya," ucap Warga Edi Junaedi.
Komentar