Menurutnya, Otsus Papua merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk memberikan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua. Namun demikian, pembangunan di Papua masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kondisi geografis yang kompleks, keterisolasian wilayah, hingga keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.
Ia menyoroti masih adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan pembangunan, dan keterbatasan layanan publik yang menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran. Setiap program dan kebijakan penganggaran harus diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan OAP.
Selain itu, Kemendagri juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Otsus Papua, khususnya dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus.
“Pengelolaan sumber daya, termasuk dana Otonomi Khusus, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Hoiruddin mengajak seluruh unsur pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan implementasi Otonomi Khusus Papua.
Melalui forum strategis ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan langkah dalam mendorong pembangunan Papua yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup Orang Asli Papua secara berkelanjutan.(Red)*
Komentar