Ironisnya, harga setinggi itu justru dijual oleh pihak koperasi, ini sungguh menjadi sumber beban baru bagi masyarakat. Negara kita sudah merdeka, jangan sampai warga kita kembali ‘dijajah’ oleh harga seragam, tegasnya lagi menambahkan.
Madong pun mengkritisi pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang hanya menghimbau melarang, namun, tidak mengeluarkan regulasi yang megatur standarisasi harga seragam sekolah.
“Ya, yang saya amati saat ini Dinas Pendidikan baru sebatas memberikan imbauan. ini belum cukup. Harus ada aturan tertulis yang mengatur harga maksimal serta mencegah praktik pemaksaan pembelian seragam di koperasi sekolah,” ujarnya.
Madong pun kemudian mempersilahkan masyarakat Kota Bekasi yang merasa terbebani untuk langsung datang melaporkan kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi
“Silakan laporkan ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi, pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.
(ADV)
Komentar