Seputarpublik.com, JAKARTA — Seluruh pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kembali masuk kerja secara normal pada hari pertama kerja tahun 2026, Jumat (2/1). Hal ini menyusul berakhirnya kebijakan Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang berlaku hingga pada 31 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari menegaskan, bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal setelah libur Tahun Baru.
“Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat di awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Premi di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (2/1).
Premi menyampaikan, berdasarkan data Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau 99,07 persen tercatat hadir. Dan sementara itu, 599 pegawai atau 0,87 persen tidak hadir dengan keterangan.
Komentar