Isi surat ini berbicara tentang pelanggaran kode etik pasal 4 huruf h, Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2017. Hingga Sabtu, 4 Maret 2023, surat Romo Paschal kepada Kepala BIN tidak ditindaklanjuti. Surat itu oleh bawahannya kemudian dijadikan bahan pelaporan BPP di Polda Provinsi Kepulauan Riau.

Romo Paschal menggarisbawahi ada beberapa trend perdagangan manusia mulai dari dalam negeri hingga luar negeri. Eksploitasi anak dan dewasa, pengantin pesanan dan lain lain seolah sudah menjadi hal yang biasa.
Bagi sebagian orang, agen penyalur TKI yang memiliki legalitas dianggap memiliki proses yang lebih rumit dari segi teknis maupun administrasinya. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para mafia perdagangan orang untuk membuka pintu dengan menawarkan kemudahan.
“Fenomena ini juga didukung dengan target sasaran korban yang rentan secara ekonomi sehingga mudah untuk ditipu,” tambah Romo Paschal.
Dalam pertemuan INFO (Inter Franciscans for JPIC) Indonesia di Wisma Immaculata Pontianak Agustus 2023 ada dua kesaksian dalam memperjuangkan hak kemanusiaan.
Komentar