Seputar Publik / Berita

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Seputar Publik Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama jajaran Pejabat Administrator yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten menandatangani Komitmen Bersama Layanan Informasi Publik pada Senin (11/08/2025).

Komitmen bersama ini dilakukan dengan penandatanganan Maklumat Layanan Informasi Publik yang berisi kesiapan menyelenggarakan Layanan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyelenggarakan layanan sesuai dengan standar operasional prosedur layanan informasi publik dan tidak memungut biaya atas layanan informasi publik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Bagian Tata Usaha selaku PPID dan Para Kepala Bidang selaku Pejabat Informasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten secara bersama-sama menandatangani maklumat tersebut.

Tulis Komentar

Komentar