Seputar Publik / Berita

Mantapkan Arah Layanan Pertanahan 2026, BPN Banten Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur

Rakerda BPN Provinsi Banten jadi momentum refleksi kinerja 2025 dan penyatuan komitmen menuju layanan pertanahan yang pasti, transparan, dan tepat waktu.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Provinsi Banten 2026 di Serang menjadi momentum penguatan sinergi, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mempercepat layanan pertanahan yang transparan dan tepat waktu. Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Provinsi Banten 2026 di Serang menjadi momentum penguatan sinergi, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mempercepat layanan pertanahan yang transparan dan tepat waktu.

Seputarpublik.com, SERANG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memantapkan arah layanan pertanahan tahun 2026 melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”, yang digelar di Serang, Kamis (15/1/2026).

Rakerda ini menjadi forum strategis untuk merefleksikan capaian dan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus menyatukan persepsi seluruh jajaran aparatur pertanahan se-Provinsi Banten dalam menghadapi tantangan tahun 2026.

Ketua Panitia Rakerda yang juga Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Banten, Fahmi, dalam laporannya menegaskan bahwa Rakerda merupakan ruang refleksi bersama untuk mencatat capaian sekaligus kekurangan selama satu tahun terakhir.

“Rakerda ini menjadi cermin reflektif atas kerja-kerja kita sepanjang 2025. Catatan penting inilah yang harus kita perbaiki bersama agar kesalahan yang sama tidak terulang di tahun berikutnya,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar