Beranda
Seputar Publik / Berita

Inflasi Juli 2026 Capai 2,88 Persen, Mendagri Tito: Masih dalam Rentang Ideal

Mendagri meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap daerah dengan inflasi di atas 3,5 persen dan menjaga stabilitas harga komoditas pangan.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026). Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi nasional secara year on year (yoy) pada Juli 2026 yang tercatat sebesar 2,88 persen.

Menurut Tito, angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi yang ditetapkan pemerintah, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen atau berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

“Ini juga terlihat penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), layanan pertanahan, integrasi data perpajakan dan pertanahan, serta sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Transportasi dan Pendidikan Jadi Penyumbang Inflasi

Tito menjelaskan, komponen penyumbang inflasi pada Juli 2026 didominasi sektor transportasi dan pendidikan. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau relatif masih terjaga.

Sejumlah komoditas turut memengaruhi perkembangan inflasi, di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.

“Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” ujar Tito.

Meski inflasi nasional masih berada dalam rentang target pemerintah, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pengendalian sesuai kondisi daerah masing-masing.

Pasalnya, sejumlah provinsi tercatat memiliki tingkat inflasi di atas 3,5 persen. Daerah tersebut meliputi Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Pada tingkat kabupaten, kenaikan inflasi tercatat antara lain di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai.

Sementara pada tingkat kota, daerah yang mencatatkan inflasi tinggi antara lain Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.

Harga Bawang Putih dan Minyak Goreng Relatif Terkendali

Dalam rapat yang sama, Tito juga mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam melakukan intervensi terhadap harga sejumlah komoditas pokok.

Menurutnya, dua komoditas yang selama ini turut menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi, yakni bawang putih dan minyak goreng, pada periode tersebut relatif terkendali.

“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” tandas Tito.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus didorong untuk memperkuat koordinasi dalam mengendalikan inflasi, terutama melalui pemantauan harga dan ketersediaan komoditas strategis.

Dengan inflasi nasional yang masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, pengendalian di tingkat daerah tetap menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.(Red)*

*(Sumber: Puspen Kemendagri)