Ia mengatakan, wisuda menjadi momentum penting yang mengantarkan para lulusan magister, doktor, maupun praja IPDN menjadi seorang ilmuwan. Terlebih, menurutnya, bidang pemerintahan merupakan profesi yang harus dilaksanakan berdasarkan ilmu pengetahuan.
Mendagri menjelaskan, suatu profesi harus memenuhi sejumlah unsur, di antaranya memiliki disiplin ilmu yang diakui, ditempuh melalui proses pendidikan yang memadai, memiliki kode etik, serta berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat.
Atas dasar itu, ilmu pemerintahan dinilai menjadi salah satu fondasi penting bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan menjadi pembeda antara proses pengambilan kebijakan yang berbasis kajian ilmiah dengan keputusan yang hanya mengandalkan intuisi. Karena itu, lulusan IPDN dibekali kemampuan berpikir ilmiah agar mampu menyusun kebijakan publik berdasarkan teori, data, dan metodologi yang tepat.
"Tapi saya harus ingatkan, terutama untuk teman-teman yang S2, S3. Beda S1, S2, S3 adalah kemampuan mindset, merubah cara berpikir, cara berpikir ilmiah yang lebih kompleks," ujarnya.
Komentar