Seputar Publik / Berita

IPW Desak Kapolda Pecat Tersangka Penganiayaan Pelaku Narkoba

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Seputarpublik, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto memecat anggota Polri yang menjadi tersangka karena melakukan penganiayaan hingga tewasnya pelaku narkoba berinisial DK (38).

“Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan dan juga harus mencopot Dirnarkoba-nya karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Menurut Sugeng, Kapolda Metro Jaya sejak awal menjabat sudah memberikan arahan dan perintah pada jajaran reserse terkait pentingnya mengedepankan sikap profesionalisme dan keadilan dalam menangani kasus-kasus hukum.

Selain itu, IPW juga meminta kasus ini ditangani secara profesional dan transparan melalui proses yang akuntabel, seperti penjelasan Polda Metro Jaya terkait mayat tersebut ditemukan. “Sehingga citra Polri di masyarakat akan terus terjaga,” katanya.

Berdasarkan info yang diterima IPW, jenazah dibuang di suatu tempat untuk menghilangkan jejak. Jika memang benar adanya upaya penghilangan jejak, maka selain pasal penganiayaan berat mengakibatkan kematian, pengeroyokan harus diterapkan pula pasal “obstruction of justice” kepada para pelaku.

Tulis Komentar

Komentar