Seputar Publik / Berita

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo, Ruang Sidang Sempat Riuh

Dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Presiden ke-7 RI memperlihatkan dokumen pendidikan formalnya setelah meminta izin kepada majelis hakim.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan dari SD hingga S1 saat menjadi saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan dari SD hingga S1 saat menjadi saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA, – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan formalnya mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi saat menghadiri persidangan perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan pihak lainnya.

Momen tersebut terjadi ketika Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).


Di tengah persidangan, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada para pengunjung yang hadir di ruang sidang.

"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi.

Namun, majelis hakim sempat menyarankan agar hal tersebut dilakukan pada kesempatan lain, kemungkinan setelah persidangan selesai.

Tulis Komentar

Komentar